Memahami konteks ayat perang dalam Islam : QS 70:29-30

3duniaindigo.com

19. Al Quran 70:29–30 – “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya… kecuali terhadap istri dan budak mereka…”

Ayat lengkap:

“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau terhadap hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela.”

(QS. Al-Ma’arij: 29–30)

Saya jawab:

Ayat ini serupa dengan QS 23:5–6, yang menjelaskan batasan hubungan seksual yang sah dalam syariat Islam pada zaman di mana sistem perbudakan masih diakui secara global.

Maknanya:

Islam melarang hubungan seksual sembarangan (zina), Dan hanya membolehkan hubungan melalui dua jalur yang diatur dengan hukum dan tanggung jawab, yaitu: Istri melalui akad nikah, Budak wanita yang sah dimiliki, yang dilindungi dan dinafkahi.

Tafsir Al-Jalalayn:

“Tidak ada dosa dalam berhubungan dengan istri atau hamba sahaya yang dimiliki, selama dilakukan dengan tanggung jawab dan sesuai aturan syariat.”

Tapi Islam bukan mendukung perbudakan, melainkan menghapusnya secara bertahap dengan:

Mewajibkan membebaskan budak sebagai tebusan dosa, Memberi pahala besar kepada orang yang memerdekakan budak, Menjadikan anak dari budak otomatis merdeka, dan ibunya tidak boleh dijual lagi (ummu walad).

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Saudara-saudaramu (para budak) adalah tanggungan kalian. Berilah mereka makan seperti yang kalian makan. Jangan memberatkan mereka, dan siapa yang membebaskan budaknya, maka Allah akan membebaskannya dari neraka.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

💡 Maka ayat ini:

Menjelaskan batasan hubungan yang halal pada masa itu, bukan pembolehan pemerkosaan, Bukan justifikasi eksploitasi, tapi bagian dari transisi menuju penghapusan perbudakan, Dan kini sudah tidak berlaku, karena sistem budak telah ditutup total dalam Islam seiring hilangnya perbudakan global.

Scroll to Top