

- VOI & Kompas (2020–2025)
Beberapa kasus pidana jelas melibatkan pendeta Protestan:
• Seorang pendeta di Medan (GBI Sempakata) mencabuli enam siswi SD selama bertahun-tahun .
• Pendeta di Batam (Nico Paham Sinaga) melakukan pelecehan pada remaja 15 tahun .
• Pendeta berinisial BS di Kalimantan Tengah mencabuli tiga anak perempuan dari 2017–2018 .

- Reddit / Jakarta discussion
Beberapa korban dan saksi menyebut kasus serius dalam gereja, misalnya:
“Gue nemu dokumen dari Komnas Perempuan… Gideon Simanjuntak… dia perkosa cewek namanya AMR pas dia masih 15 tahun dan terus ngelakuin hal-hal aneh sama dia selama empat setengah tahun… beberapa di antaranya hamil… beberapa korban udah coba laporin dia ke pimpinan gereja, tapi mereka ditolak sama orang-orang gereja yang lebih peduli sama nama baik gereja daripada keselamatan cewek‑cewek.” 
“Gereja Bethel Indonesia (GBI)… pendeta di Surabaya cabuli jemaat sejak usia 9 tahun selama 17 tahun.”

- Relasi kuasa & homiliti
Pendeta sering memposisikan diri sebagai figur suci sehingga sulit dipertanyakan, memberi peluang untuk memanipulasi korban. - Penanganan internal yang lemah
Banyak kasus ditutup oleh gereja untuk “melindungi nama baik”, menghambat proses hukum . - Data belum komprehensif
Tidak ada statistik nasional terpusat hanya untuk Protestan; data tersebar lewat KPAI, media, dan laporan kasus. - Perlunya regulasi & pengawasan
Sosiolog menyebut pentingnya proses hukum transparan serta tindakan tegas bagi kasus di lembaga agama

Data & Kasus Pelecehan Seksual Protestan di Indonesia
- KPAI (2021)
• Dari 672 kasus kekerasan seksual terhadap anak, sebagian terjadi di lingkungan pendidikan & keagamaan, termasuk gereja Protestan.
• Pola umum: pelaku adalah pemuka agama atau guru sekolah minggu, dengan korban anak perempuan dan laki-laki.
• KPAI menyoroti lemahnya pengawasan gereja terhadap aktivitas internal.

- Kasus Gereja Bethel Indonesia (GBI), Medan (2019–2020)
• Seorang pendeta GBI mencabuli 6 siswi SD selama lebih dari 3 tahun.
• Pelaku dihukum, namun sempat mendapat perlindungan dari sebagian jemaat sebelum kasus diusut tuntas oleh polisi.
• Korban sempat ditekan agar tidak melapor.

- Pendeta Nico Paham Sinaga (Batam)
• Melecehkan remaja usia 15 tahun.
• Kasus ditangani secara hukum setelah laporan korban viral dan mendapat perhatian media. - Pendeta BS, Kalimantan Tengah
• Mencabuli 3 anak perempuan selama 2017–2018.
• Diproses hukum dan ditahan setelah adanya tekanan publik dan keluarga korban melapor

GBI (Gereja Bethel Indonesia)
• Pendeta Roy (Manado, ~2010): Menggunakan modus “konseling di rumah” dengan meminta jemaat staf melepas pakaian serta menunjukkan sex toy; korban difitnah setelah melapor dan tidak ada tindak lanjut serius dari pihak gereja .
• Pendeta BS (Medan, 2024–2025): Terekam dalam video dugaan hubungan sejenis dengan korban di hotel; kemudian dinyatakan diskors oleh sinode GBI atas kejadian tersebut .
• Kasus Medan 2019–2020: Seorang pendeta GBI mencabuli 6 siswi SD dan sempat mendapat perlindungan awal dari jemaat sebelum proses hukum berjalan (telah disebut di rangkuman sebelumnya).


HKBP (Huria Kristen Batak Protestan)
• RES (2007–2008, Medan): Seorang calon pendeta HKBP mengalami pelecehan seksual oleh pemimpin gereja (Pdt. MKHS) di Medan Aceh; korban mengalami intimidasi agar menarik laporan polisi .
• Pdt. SPH (2010–2022, Toba): Dosennya di Sekolah Tinggi Bibelvrouw HKBP melakukan pelecehan seksual menggunakan teknik hipnotis terhadap mahasiswi; sidang sinode memutuskan pemecatan dan pengucilan Pdt. SPH .
• Pdt. Dolok Marlawan (Januari 2020, Simalungun): Diduga melecehkan jemaat perempuan saat kegiatan gereja; muncul tekanan agar pimpinan sinode HKBP mengambil tindakan tegas