Saya jawab : Apakah budaya membahas dupa sebagai adab, bukan agama?
Penjelasan Islam:
Pernyataan bahwa membakar dupa adalah bagian dari adab atau budaya, bukan agama — perlu diluruskan. Dalam Islam, adab dan budaya tetap harus ditimbang dengan neraca syariat (Al-Qur’an dan Sunnah). Tidak semua budaya bisa diterima dalam Islam, apalagi jika mengandung unsur keyakinan yang menyimpang.
🔹 Islam tidak melarang budaya secara mutlak, selama:
- Tidak bertentangan dengan akidah Islam.
- Tidak menyerupai ibadah agama lain.
- Tidak mengandung unsur syirik, tahayul, atau bid’ah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusan (agama) kami ini yang bukan darinya, maka perkara itu tertolak.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
🚫 Membakar dupa dengan keyakinan bahwa asapnya membawa doa ke langit atau menjadi perantara kepada Tuhan adalah bentuk keyakinan yang tidak memiliki dasar dalam Islam. Ini menyerupai ajaran agama-agama non-Tauhid, dan bisa membawa kepada syirik khafi (tersembunyi) atau bahkan syirik akbar, tergantung niat dan keyakinannya.
🔹 Adab dalam Islam:
Adab dalam Islam berkaitan dengan akhlak, etika, dan tata cara yang diajarkan Rasulullah ﷺ, bukan hasil budaya yang tidak disaring oleh syariat.
Jadi:
• Budaya tetap harus ditimbang dengan syariat.
• Jika budaya mengandung unsur keyakinan yang menyimpang (seperti membakar dupa untuk mendekatkan diri kepada Tuhan), maka itu ditolak.
• Islam sudah cukup dengan petunjuk wahyu dan adab Rasulullah ﷺ, tanpa perlu tambahan dari luar