Surah An-Nisa (4:34) berbunyi:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari harta mereka. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Dan perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka, pisahkanlah mereka di tempat tidur, dan (jika perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaati kamu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa: 34)
Penjelasan Ayat
Ayat ini sering menjadi topik diskusi terkait peran laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Penjelasan ayat ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian:
- Kepemimpinan Laki-Laki dalam Rumah Tangga
• “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan”:
Ini mengacu pada tanggung jawab laki-laki dalam memenuhi kebutuhan keluarga, baik dalam hal keuangan maupun perlindungan fisik dan moral. Islam menempatkan laki-laki sebagai pemimpin rumah tangga karena tanggung jawabnya yang besar dalam mencari nafkah dan melindungi keluarganya.
• “Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain”:
Ini tidak berarti laki-laki lebih unggul dalam hal nilai kemanusiaan atau keimanan. Keutamaan ini lebih kepada pembagian peran dan tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga. - Ciri-Ciri Perempuan Salehah
• “Perempuan yang saleh adalah yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada”:
Perempuan yang beriman dan saleh digambarkan sebagai mereka yang memelihara kehormatan, kejujuran, dan kesetiaan dalam rumah tangga. Mereka juga menjaga amanah dan kepercayaan suami. - Menghadapi Perempuan yang Nusyuz
• Nusyuz berarti pembangkangan atau sikap tidak hormat dalam hubungan suami istri. Islam memberikan tahapan untuk mengatasi masalah ini:
• Nasihat: Langkah pertama adalah memberikan nasihat dengan lembut dan bijak.
• Pisah tempat tidur: Jika nasihat tidak berhasil, suami dapat menjauhkan diri dari istri secara fisik (tidak berbagi tempat tidur).
• Pukulan: Dalam tafsir dan hadits, dijelaskan bahwa pukulan yang dimaksud haruslah simbolis, tidak menyakitkan, dan tidak meninggalkan bekas. Ini adalah langkah terakhir jika kedua cara sebelumnya tidak berhasil, dengan tujuan memperbaiki, bukan menyakiti. Nabi Muhammad sendiri menegaskan bahwa suami sebaiknya tidak memukul istrinya. - Larangan Bersikap Zalim
• “Tetapi jika mereka menaati kamu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya”:
Islam melarang suami untuk bersikap sewenang-wenang terhadap istrinya. Jika istri sudah memperbaiki sikapnya, maka suami tidak boleh terus-menerus menyimpan dendam atau membuat hidupnya sulit.
Pelajaran yang Dapat Diambil
1. Tanggung Jawab dan Keadilan dalam Rumah Tangga
Islam menekankan pentingnya tanggung jawab suami dalam memenuhi kebutuhan keluarga secara lahir dan batin.
2. Penyelesaian Masalah dengan Bijak
Islam mengajarkan pendekatan bertahap dalam menyelesaikan konflik rumah tangga, dimulai dengan komunikasi yang baik dan nasihat yang lembut.
3. Larangan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Ayat ini tidak mengizinkan kekerasan fisik dalam rumah tangga. Nabi Muhammad mencontohkan bahwa hubungan suami istri harus didasarkan pada kasih sayang dan saling menghormati.
Ayat ini menegaskan pentingnya keseimbangan tanggung jawab, rasa hormat, dan kasih sayang dalam rumah tangga agar tercipta kehidupan yang harmonis dan sesuai dengan ajaran Islam.