Dalam Alkitab, pernyataan bahwa manusia yang disalib (atau digantung di kayu salib) adalah terkutuk memang muncul secara eksplisit dalam:
1. Perjanjian Lama (PL)
Ulangan 21:22–23
“Apabila seseorang berbuat dosa yang sepadan dengan hukuman mati dan ia dihukum mati, lalu engkau menggantung dia pada sebuah kayu,
maka mayatnya jangan dibiarkan tinggal semalam-malaman pada kayu itu, tetapi engkau harus menguburkan dia pada hari itu juga, sebab orang yang digantung adalah terkutuk oleh Allah, maka janganlah engkau menajiskan tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusaka.”
Kata kunci: “orang yang digantung adalah terkutuk oleh Allah”
2. Perjanjian Baru (PB)
Galatia 3:13
“Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum Taurat dengan cara menjadi kutuk karena kita, sebab ada tertulis: ’Terkutuklah orang yang digantung pada kayu salib!’”
Ayat ini mengutip langsung dari Ulangan 21:23 untuk menjelaskan bahwa Yesus menanggung kutuk manusia dengan cara disalib.
Penegasan:
Baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru menyatakan bahwa:
Orang yang digantung di kayu (dalam konteks PL, eksekusi mati dengan digantung) adalah terkutuk di hadapan Allah. Dalam PB, Paulus menyatakan bahwa Yesus disalib sebagai penggenapan kutuk itu, dengan maksud menebus manusia dari kutuk hukum Taurat.
Catatan penting untuk diskusi apologetik:
Dalam sudut pandang Islam:
Para nabi tidak mungkin terkutuk, karena mereka adalah pilihan Allah yang disucikan (ma’shum). Maka konsep bahwa Yesus (Isa AS) — yang dianggap sebagai nabi dan utusan Allah dalam Islam — disalib dan menjadi kutuk adalah konsep yang bertentangan dengan kemuliaan para nabi.