Memahami konteks ayat perang dalam Islam : QS 47:4

3duniaindigo.com

11. Al Quran 47:4 – “Apabila kamu bertemu orang-orang kafir (di medan perang), penggallah leher mereka…”

Ayat lengkap:

“Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka penggallah leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka dan setelah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang selesai. Demikianlah. Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia dapat membinasakan mereka, tetapi Dia hendak menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah, maka Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.”

(QS. Muhammad: 4)

Saya jawab:

Ayat ini secara eksplisit menyebutkan bahwa konteksnya adalah “apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir di medan perang”, bukan dalam kehidupan damai atau dalam hubungan antarumat beragama sehari-hari.

Makna ayat:

Ini adalah aturan perang dalam Islam, khusus untuk situasi konfrontasi militer di medan perang. Penggal leher adalah bahasa militer zaman dahulu yang menunjukkan kemenangan total atas pasukan musuh yang menyerang.

Tafsir Ibn Katsir:

“Ini adalah perintah kepada kaum Muslimin ketika menghadapi musuh dalam medan perang, untuk menghadapi mereka dengan serius dan tegas, sampai mereka takluk, lalu ditentukan: apakah dibebaskan, atau ditebus, atau tetap ditawan.”

Yang menarik, ayat ini tidak menyuruh membunuh semua tawanan, justru memberi opsi:

Dibebaskan tanpa tebusan, Dibebaskan dengan tebusan (diplomasi), Atau ditahan sampai perang selesai.

Rasulullah ﷺ sendiri mencontohkan dalam banyak peperangan, bahwa para tawanan perang diperlakukan dengan manusiawi, bahkan ada yang dibebaskan hanya dengan mengajarkan membaca kepada Muslimin.

Maka ayat ini:

Tidak berlaku untuk semua orang kafir, Hanya berlaku dalam perang yang sah (perang defensif atau melawan agresor), Dan mengajarkan aturan etis bahkan terhadap tawanan.

Scroll to Top