Memahami konteks ayat perang dalam Islam : QS 5:33

3duniaindigo.com

2 Al Quran 5:33 – “Bunuh yang memerangi Allah dan Rasul”)

Ayat lengkap:

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, ialah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar.”

(QS. Al-Ma’idah: 33)

Saya jawab:

Ayat ini bukan perintah membunuh non-Muslim secara umum, melainkan adalah hukum bagi pelaku kejahatan luar biasa (hirabah), yaitu:

Menyerang negara, Membuat kerusakan besar, Membunuh dan merampok di jalan, Menteror masyarakat.

Dalam konteks turunnya ayat ini, para mufassir menyebutkan bahwa sekelompok orang dari kabilah ’Uraynah datang ke Madinah lalu membunuh penggembala dan mencuri unta Rasulullah ﷺ. Maka turunlah ayat ini sebagai hukuman tegas atas kejahatan berat.

Artinya, ayat ini adalah hukum pidana berat bagi penjahat kriminal dan teroris, bukan pembunuhan atas dasar agama.

Scroll to Top