Pemuka agama non muslim yang melakukan pelecehan seksual

3duniaindigo.com

  1. VOI & Kompas (2020–2025)

Beberapa kasus pidana jelas melibatkan pendeta Protestan:
• Seorang pendeta di Medan (GBI Sempakata) mencabuli enam siswi SD selama bertahun-tahun .
• Pendeta di Batam (Nico Paham Sinaga) melakukan pelecehan pada remaja 15 tahun .
• Pendeta berinisial BS di Kalimantan Tengah mencabuli tiga anak perempuan dari 2017–2018 .

  1. Reddit / Jakarta discussion

Beberapa korban dan saksi menyebut kasus serius dalam gereja, misalnya:

“Gue nemu dokumen dari Komnas Perempuan… Gideon Simanjuntak… dia perkosa cewek namanya AMR pas dia masih 15 tahun dan terus ngelakuin hal-hal aneh sama dia selama empat setengah tahun… beberapa di antaranya hamil… beberapa korban udah coba laporin dia ke pimpinan gereja, tapi mereka ditolak sama orang-orang gereja yang lebih peduli sama nama baik gereja daripada keselamatan cewek‑cewek.” 

“Gereja Bethel Indonesia (GBI)… pendeta di Surabaya cabuli jemaat sejak usia 9 tahun selama 17 tahun.”

  1. Relasi kuasa & homiliti
    Pendeta sering memposisikan diri sebagai figur suci sehingga sulit dipertanyakan, memberi peluang untuk memanipulasi korban.
  2. Penanganan internal yang lemah
    Banyak kasus ditutup oleh gereja untuk “melindungi nama baik”, menghambat proses hukum .
  3. Data belum komprehensif
    Tidak ada statistik nasional terpusat hanya untuk Protestan; data tersebar lewat KPAI, media, dan laporan kasus.
  4. Perlunya regulasi & pengawasan
    Sosiolog menyebut pentingnya proses hukum transparan serta tindakan tegas bagi kasus di lembaga agama

Data & Kasus Pelecehan Seksual Protestan di Indonesia

  1. KPAI (2021)
    • Dari 672 kasus kekerasan seksual terhadap anak, sebagian terjadi di lingkungan pendidikan & keagamaan, termasuk gereja Protestan.
    • Pola umum: pelaku adalah pemuka agama atau guru sekolah minggu, dengan korban anak perempuan dan laki-laki.
    • KPAI menyoroti lemahnya pengawasan gereja terhadap aktivitas internal.
  1. Kasus Gereja Bethel Indonesia (GBI), Medan (2019–2020)
    • Seorang pendeta GBI mencabuli 6 siswi SD selama lebih dari 3 tahun.
    • Pelaku dihukum, namun sempat mendapat perlindungan dari sebagian jemaat sebelum kasus diusut tuntas oleh polisi.
    • Korban sempat ditekan agar tidak melapor.
  1. Pendeta Nico Paham Sinaga (Batam)
    • Melecehkan remaja usia 15 tahun.
    • Kasus ditangani secara hukum setelah laporan korban viral dan mendapat perhatian media.
  2. Pendeta BS, Kalimantan Tengah
    • Mencabuli 3 anak perempuan selama 2017–2018.
    • Diproses hukum dan ditahan setelah adanya tekanan publik dan keluarga korban melapor

GBI (Gereja Bethel Indonesia)
• Pendeta Roy (Manado, ~2010): Menggunakan modus “konseling di rumah” dengan meminta jemaat staf melepas pakaian serta menunjukkan sex toy; korban difitnah setelah melapor dan tidak ada tindak lanjut serius dari pihak gereja .
• Pendeta BS (Medan, 2024–2025): Terekam dalam video dugaan hubungan sejenis dengan korban di hotel; kemudian dinyatakan diskors oleh sinode GBI atas kejadian tersebut .
• Kasus Medan 2019–2020: Seorang pendeta GBI mencabuli 6 siswi SD dan sempat mendapat perlindungan awal dari jemaat sebelum proses hukum berjalan (telah disebut di rangkuman sebelumnya).

HKBP (Huria Kristen Batak Protestan)
• RES (2007–2008, Medan): Seorang calon pendeta HKBP mengalami pelecehan seksual oleh pemimpin gereja (Pdt. MKHS) di Medan Aceh; korban mengalami intimidasi agar menarik laporan polisi .
• Pdt. SPH (2010–2022, Toba): Dosennya di Sekolah Tinggi Bibelvrouw HKBP melakukan pelecehan seksual menggunakan teknik hipnotis terhadap mahasiswi; sidang sinode memutuskan pemecatan dan pengucilan Pdt. SPH .
• Pdt. Dolok Marlawan (Januari 2020, Simalungun): Diduga melecehkan jemaat perempuan saat kegiatan gereja; muncul tekanan agar pimpinan sinode HKBP mengambil tindakan tegas

Scroll to Top